site

Betung Kerihun

Others within Kalimantan

Betung Kerihun

Cagar Alam Betung Kerihun diresmikan pada 11 Februari 1992 melalui keputusan Menteri Kehutanan. Kawasan ini merupakan yang terbesar di Kalimantan Barat dengan luas kurang lebih 800,000 hektar. Kawasan ini terdiri dari berbagai jenis ekosistem, termasuk hutan dataran rendah, hutan pegunungan, dan hutan lumut. Ketinggian kawasan ini terletak antara 300-1960 meter di atas permukaan laut. Keanekaragaman fauna di kawasan ini sangat tinggi, termasuk orang-utan, beruang madu, kera putih dan owa.

Sebagai tindak lanjut program kerjasama antara pemerintah Indonesia dan Malaysia pada tahun 1973 yang mengetengahkan pentingnya nilai konservasi kawasan Betung Kerihun dan Lanjak Entimau, pemerintah Jepang dan Swiss memberikan bantuan dana melalui the International Tropical Timber Organization (ITTO) untuk membentuk suatu kawasan antar-batas negara. Bantuan dari ITTO untuk Sarawak diberikan pada tahun 1992 sementara untuk Betung Kerihun diberikan tahun 1994. Tidak lama kemudian ditandatangani perjanjian antara Departemen Kehutanan Republik Indonesia dan ITTO untuk mengimplementasikan sebuah proyek "Development of Betung Kerihun Nature Reserve as a National Park (Phase 1)". Tujuan utama fase pertama proyek ini adalah untuk membuat sebuah rencana pengelolaan Cagar Alam Betung Kerihun yang bertujuan untuk mengelolanya secara berkelanjutan sebagai sebuah Taman Nasional. Sementara itu, tujuan lainnya adalah mengembangkan petunjuk untuk pengelolaan berkelanjutan yang berdasarkan kepada peran serta aktif masyarakat.

Salah satu hasil nyata proyek ini adalah dilaksanakannya ITTO Borneo Biodiversity Expedition (IBBE) pada tahun 1997. Ekspedisi bersama ini menjadi tonggak penting dalam kerjasama antar-batas antara kawasan keanekaragaman hayati di Sarawak dan Kalimantan Barat, yang juga menjadi batu loncatan baru dalam kerjasama kehutanan internasional. Dua aspek utama yang ditindaklanjuti oleh ekspedisi ini adalah:

  • kontribusi langsung dari keanekaragaman hayati selama ekspedisi berlangsung terhadap pengelolaan hutan berkelanjutan - baik untuk hasil kayu maupun non-kayu - serta pemahaman akan fungsi hutan bagi kehidupan manusia
  • kontribusi langsung dari keanekaragaman hayati selama ekspedisi berlangsung untuk penyesuaian pengembangan kawasan dengan mempertimbangkan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan

Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Departemen Kehutanan, ITTO dan WWF pada bulan September 2001 menandai dimulainya fase kedua proyek tersebut yang dinamakan "The Implementation of Community Based Transboundary Management Plan for the BKNP Phase II".   Fase ini pada awalnya dijadwalkan akan berakhir pada bulan Oktober 2004, namun karena beberapa aktifitas belum selesai dilaksanakan karena beberapa kendala teknis, maka Project Steering Committee memutuskan untuk memperpanjangnya hingga bulan April 2005 tanpa biaya tambahan.

Tujuan dari Fase II ini adalah:

  • menentukan dasar perencanaan konservasi berbasis masyarakat dan rencana pengembangan TNBK untuk jangka panjang
  • mengembangkan system yang efektif untuk pengeleloaan daerah konservasi lintas batas negara: Lanjak Entimau Wildlife Sanctuary (LEWS) dan Taman Nasional Batang Ai, Sarawak, Malaysia

Tujuan tersebut akan dicapai melalui strategi program, antara lain:

  • mengembangkan kawasan penyangga melalui penguatan kerjasama antara pihak-pihak terkait serta pengembangan kewirausahaan
  • mengembangkan potensi ekoturisme
  • mengembangkan database dan sistem informasi untuk mendukung pengelolaan kawasan
  • meningkatkan kampanye kesadartahuan bagi masyarakat umum untuk mendukung pengelolaan kawasan
  • mengembangkan sistem kerjasama antara kedua kawasan (TNBK dan LEWS)