Global Forest & Trade Network (GFTN) adalah salah satu inisiatif WWF dalam mencapai pengelolaan hutan berkelanjutan melalui proses sertifikasi. GFTN Indonesia diluncurkan di Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2003 dengan nama lokal “Nusa Hijau”.
Program GFTN Indonesia bertujuan untuk:
- mempromosikan pengelolaan hutan berkelanjutan
- usaha memenuhi permintaan kayu lestari dari Indonesia
- memediasi kesempatan kerjasama produsen dan buyer yang berkomitmen tinggi dalam mencapai dan mendukung kegiatan kehutanan yang bertanggung jawab. dalam jaringan pasar global
- memfasilitasi tercapainya lebih banyak produsen dan manufaktur hasil hutan tersertifikasi di Indonesia
GFTN menciptakan kondisi pasar untuk membantu pelestarian hutan-hutan dunia sekaligus menyediakan keuntungan ekonomi sosial bagi kalangan bisnis serta masyarakat yang bergantung pada hutan. GFTN juga mempromosikan kerjasama antara organisasi non-pemerintah (NGO) dengan para perusahaan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan hutan.
GFTN memiliki 18 Forest and Trade Networks (FTN) lokal di lebih dari 30 negara, terdiri dari lebih dari 300 anggota, terutama di Eropa dan Amerika Utara. Sedangkan GFTN Indonesia tercatat mempunyai 38 anggota (27 perusahaan/trade participants dan 11 HPH/ forest participants). Keanggotaan GFTN terbuka bagi para forest managers, produsen serta pemilik/pengelola hutan rakyat yang ingin memperbaiki dan mengembangkan pengelolaan areal hutannya. Keanggotaan ditentukan melalui persyaratan GFTN dan menandatangani nota kesepahaman/ Participation Agreement dengan WWF-Indonesia.
Pencapaian utama GFTN Indonesia:
Jakarta Conference
Jakarta Conference merupakan event yang melibatkan buyer dari Belanda yang berkeinginan membeli kayu bersertifikat FSC dari wilayah Heart of Borneo (HoB).