Frequently Asked Question (FAQ)

1. Apa itu sertifikasi hutan?
Jawab:
Sertifikasi hutan adalah salah satu upaya untuk mendorong produsen dan buyers yang berkomitmen tinggi dalam mewujudkan pengelolaan hutan lestari. Perusahaan-perusahaan itu akan melalui tahapan-tahapan assesment dan audit sebelum memeroleh sertifikasi.

2. Apakah sertfikasi hutan beragam?
Jawab:
Ya. Di Indonesia ada dua macam sertifikasi. Sertifikasi internasional yang dikeluarkan oleh FSC dan sertifikasi nasional yang diusung oleh LEI (Lembaga Ekolabel Indonesia).

3. Apa itu FSC?
Jawab:
FSC (Forest Stewardship Council) merupakan sebuah organisasi internasional non-profit yang berdiri pada tahun 1993. FSC bertujuan untuk mempromosikan manajemen hutan bertanggungjawab (responsible forest management) melalui standard setting, sertifikasi yang independen dan label pada produk hutan.

4. Apa yang dimaksud label produk hutan?
Jawab:
Produk hutan (misal: kayu) berasal dari hutan yang dikelola secara bertanggung jawab akan diberikan label berupa logo FSC. Penggunaan logo akan berlaku ketika sebuah perusahaan telah memeroleh sertifikat.

5. Kenapa harus sertifikasi hutan?
Jawab:
Sertifikasi hutan menawarkan sebuah cara bagi perusahaan yang berkomitmen tinggi untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari. Selain itu, sertifikasi hutan memungkinkan konsumen di seluruh dunia untuk memilih produk dari sumber terpercaya secara sosial dan lingkungan.

6. Berapa lama sebuah perusahaan dapat memeroleh sertifikat?
Jawab:
Kurang lebih 5 tahun. Periode ini amat tergantung pada besarnya komitmen masing-masing perusahaan.

7. Bagaimana WWF-GFTN membantu perusahaan atau HPH memeroleh sertifikasi?
Jawab:
WWF-GFTN membantu dalam hal non-teknis dan memberikan arahan kepada perusahaan-perusahaan atau HPH yang berkomitmen tinggi dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang bertanggungjawab.

8. Apa target yang ingin dicapai dalam program ini?
Jawab:
Global Forest and Trade Network (GFTN) merupakan sebuah inisiatif untuk mengeliminasi illegal logging dengan menciptakan jaringan perdagangan antara perusahaan-perusahaan di seluruh dunia yang berkomitmen tinggi untuk mendukung dan mencapai manajemen hutan bertanggung jawab. Melalui jaringan ini, diharapkan hutan-hutan di dunia terkonservasi dengan baik sekaligus menawarkan keuntungan sosial ekonomi bagi pelaku bisnis dan orang-orang yang bergantung pada hutan.

9. Dimana saja GFTN bekerja?
Jawab:
GFTN bekerja di 30 negara seperti Australia, Cina, Jepang, Prancis, Austria, Amerika Utara, Jerman, Congo, Bulgaria, Spanyol, Indonesia, Bolovia, Swedia, Peru.

10. Bagaimana cara bergabung dengan GFTN?
Jawab:
GFTN terbuka bagi perusahaan-perusahaan, komunitas dan organisasi yang mempunyai dampak signifikan pada hutan-hutan terancam. Untuk bergabung dengan GFTN, silakan hubungi tim GFTN (WWF) di negara Anda atau email ke gftn@wwf.panda.org.

11. Apa hubungan GFTN dengan Heart of Borneo?
Jawab:
Heart of Borneo adalah salah satu inisiatif di WWF yang bertujuan untuk mengkonservasi wilayah Jantung Borneo. Wilayah ini mencakup wilayah Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam. GFTN mendorong perusahaan-perusahaan yang terletak di wilayah Jantung Borneo untuk memeroleh sertifikasi.