Capaian
6 Capaian di Proyek Konservasi BBS
- Mitigasi Konflik Manusia-Gajah
Pada bulan Desember 2007, bersama-sama dengan beberapa pihak, kami merelokasi 4 gajah di wilayah Sekincau di dalam Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Data-data yang menyeluruh tersedia, termasuk film yang berkenaan dengan kondisi gajah sebelum dan selama proses relokasi. Sayangnya, kami tidak mempunyai cukup data tentang kondisi gajah sesudah proses relokasi. Informasi bagaimana mereke beradaptasi dengan gajah-gajah di lokasi baru dan habitat baru mereka akan menjadi pelajaran penting untuk proyek-proyek konservasi gajah di masa yang akan datang. - Patroli Bersama Masyarakat
Sejak 2004, kami membentuk Patroli Bersama Masyarakat bersama Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Tujuan upaya bersama ini adalah untuk meningkatan kapasitas dan intensits operasi penegakkan hukum di Taman Nasional BBS yang dibantu oleh masyarakat lokal. Hasil dari patrol ini adalah untuk menurunkan jumlah perambahan, hukuman terhadap penebang dan perambah illegal, serta memperbaiki database Balai Besar BBS untuk pengelolaan yang lebih baik di masa yang akan datang. Diperkirakan pada tahun 2013, jumlah rata-rata perambahan di Taman Nasional BBS akan berkurang sampai dengan 70% (dari data 2006) dan 50% persen lokasi perambahan di dalam taman nasional (dari data 2006) akan ditinggalkan dan paling tidak 25% dari yang sudah ditinggalkan itu telah direstorasi. Patroli wilayah dan monitoring harus diadakan secara reguler dikarenakan ancaman yang terus menerus terhadap taman nasional.
- Area Konservasi Bengkunat
Bengkunat adalah wilayah batas hutan yang tersisa dan berbatasan dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Sepertiga populasi spesies kunci (badak, harimau, dan gajah) berada di Taman Nasional BBS. Kami mendukung Pemerintah Kabupaten untuk melindungi hutan yang tersisa di taman nasional ini. Kami juga mengadvokasi pembuatan peraturan daerah untuk perlindungan dan pengelolaan wilayah hutan yang berkelanjutan serta menyediakan solusi bagi masyarakat lokal yang mendiami wilayah hutan. - Pengelolaan Jalan Raya
Ada 9 jalan yang membelah Taman Nasional BBS, empat diantaranya dibangun sesuai ijin Menteri Kehutanan dan tiga dari empat jalan tersebut kondisinya baik dan digunakan dengan intensif. Kebanyakan jalan raya tersebut memberikan dampak negatif bagi TN BBS seperti perambahan. Jalan Sanggi-Bengkunat yang diijinkan oleh Menteri Kehutanan adalah satu-satunya jalan yang mempunyai dampak lebih sedikit dari perambahan, namun jalan raya ini memunculkan dampak negatif bagi pergerakan satwa. Saat ini kami menyediakan informasi dan meningkatkan penyadartahuan terhadap masalah ini. Langkah selanjutnya adalah mengampanyekan pentingnya menemukan solusi yang dapat meminimalisir dampak negatif dari jalan raya tersebut. Di tingkat nasional, kami mendorong Mentri Pekerjaan Umum untuk merancang panduan pembangunan jalan raya di area konservasi. - Kopi yang Ramah Lingkungan dan Komoditas lainnya.
WWF mengampanyekan laporan ‘Gone in an Instant’, sebuah laporan yang menggambarkan bagaimana kopi yang ditanam secara illegal di dalam Taman Nasional BBS dicampur dalam kopi yang ditanam secara legal di luar taman nasional lalu didistribusikan ke seluruh dunia. Untuk menindaklanjuti laporan ini, kami mengadakan Pelatihan Kopi dan Konservasi. Pelatihan ini dihadiri oleh perwakilan petani, penjual, eksportir, importer, asosiasi kopi, LSM, serta pemerintah lokal dan pusat.
Pelatihan ini melahirkan ‘Deklarasi Kopi dan Konservasi’. Kami berkolaborasi dengan pemain-pemain penting dalam industry kopi untuk merancang skema dan mekaneisme produksi kopi yang berkelanjutan yang akan memastikan bahwa kopi yang dijual di seluruh dunia tidak dipanen dari dalam TN BBS. Kami berharap upaya ini akan mendorong kesejahteraan petani dan secara bertahap mengurangi jumlah perambahan di dalam taman nasional.
- Melahirkan Jaringan Dukungan Konservasi
WWF Indonesia meyakini bahwa tidak ada upaya konservasi yang akan sukses tanpa dukungan dari pihak lain. Bersama dengan para pihak, pada tahun 2003 kami mendirikan KKR-PSDAL Kelompok Kerja Sukarela– Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan yang pada tahun 2004 memulai Kelompok Kerja Pengelolaan Lahan dan Tata Ruang. Salah satu kegiatan forum ini adalah merancang peraturan daerah tentang pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan. Pada tahun 2008, kami membentuk Forum Komunikasi untuk Konservasi Hutan Lampung yang terdiri dari partai politik, akademisi, LSM, organisasi massa, dan pemerintah. Memasukkan partai politik dan organisasi masa merupakan cara baru untuk menghindari konflik yang terkait dengan masalah hutan.
