Restoration & Rehabilitation

Penabatan Saluran Air/Kanal (canal blocking)

Kegiatan penabatan saluran/parit dimulai sejak tahun 2005 dengan tujuan untuk memperbaiki fungsi hidrologis hutan rawa gambut Taman Nasional Sebangau. Penabatan diawali dengan penyusunan pedoman tata kelola air. Sebagai pilot percontohan dipilih saluran/kanal milik eks HPH Sanitra Sebangau Indah (SSI). Saluran ini mempunyai panjang 24 km, lebar 9 m dan kedalaman 4-5 m. Kanal ini dibangun pada tahun 1998 digunakan sebagai jalan bagi perusahaan untuk mengeluarkan kayu-kayu hasil tebangan untuk tujuan komersial/diperdagangkan. Tabat/kanal dibuat tidak hanya untuk mengontrol arus air keluar, tetapi juga memberi manfaat bagi nelayan untuk mencari ikan. Sekarang, lebih dari 70 tabat (canal blocking) sudah dibangun di lebih dari 60 kanal/saluran air di kawasan Sebangau.

Penutupan saluran air/penabatan adalah cara untuk menaikkan permukaan air bawah tanah (ground water level), sehingga pada musim kemarau kelembaban tanah tetap terjaga dan mencegahnya terjadinya kebakaran hutan dan lahan

Penghijauan

Restorasi dengan penabatan menciptakan prakondisi lingkungan yang baik untuk regenerasi hutan gambut. Regenerasi alami mulai terjadi, sehingga areal tandus/gundul kembali menghijau dibanding sebelumnya. Untuk mempercepat proses vegetasi kembali, dilakukan program penghijauan melalui studi vegetasi (untuk memilih jenis pohon yang pantas untuk rehabilitasi), pembibitan (memelihara (dalam bedeng pembibitan), pengerasan tanaman), dan penanaman pohon.

Sampai dengan tahun 2008, sudah terbangun pembibitan  di wilayah SSI dengan berbagai jenis pohon diantaranya Shorea balangeran, Alstonia, Dyera lowii  Diospyros sp. Penanaman sudah dilakukan pada tahun 2005 di wilayah SSI (400 Ha), tahun 2007 di wilayah Hulu Sebangau (262 Ha), dan tahun 2008 di wilayah SSI dan Salawati (24 Ha).

Hasil monitoring dampak restorasi melalui penutupan saluran air dan penanaman kembali menunjukkan bahwa daerah dekat saluran air tersebut aman dari api. Tidak seperti situasi pada tahun 2005 dan tahun-tahun sebelumnya. Kini api tidak mampu mencapai daerah tersebut sejak tahun 2006, meskipun daerah sekitar tepi sungai Sebangau tersebut terbakar.

Program restorasi/perbaikan yang dilakukan saat ini masih perlu dilakukan monitoring secara berkala. Setelah penabatan dan penghijauan, telah dibangun dua pondok kerja di daerah tersebut. Satu pondok kerja terletak di KM 1 yang sekaligus berfungsi sebagai stasiun lapangan (field station), dan yang satunya terletak di KM 10.