site

Governance

Governance

Unit GCCE (selanjutnya disebut unit Governance) bertujuan untuk mengefektifkan upaya advokasi terhadap keanekaragaman hayati Indonesia serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan melalui optimalisasi peran pasar, reformasi kebijakan, nilai persamaan/kesetaraan masyarakat dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dalam manajemen sumber daya alam. Kami memfokuskan pada upaya advokasi kebijakan.

Berikut strategi yang diterapkan unit governance dalam  mencapai tujuannya:
  1. Kebijakan ekonomi makro, pembangunan berkelanjutan dan kesetaraan akses masyarakat terhadap sumber daya alam:
    • Menganalisa sistem perdagangan (market power), nilai ekonomi dari keanekaragaman hayati, besarnya biaya yang harus ditanggung akibat degradasi lingkungan, serta tapak ekologi (ecological footprint)
    • Advokasi instrumen dan pendekatan ekonomi
    • Reformasi sektor melalui perencanaan konservasi dan tata ruang (termasuk di dalamnya pemanfaatan lahan)
    • Mengadvokasi pelaksanaan tata pemerintahan yang baik (terciptanya badan legislatif dan eksekutif yang mengedapankan misi ”konservasi), mempromosikan model pembangunan yang berkelanjutan dan monitoring (berbagi pengalaman)
    • Pembangunan kapasitas aparat-aparat pemerintahan ditingkat nasional dan daerah
    • Intervensi politis dalam isu mitigasi dan adaptasi perubahan iklim
  2. Manajemen konservasi:
    • Evaluation review target CBD 2010
    • Memfasilitasi formulasi Indonesian action plan kenakeragaman hayati (IBSAP) selanjutnya demi mencapai target CBD 2020
    • Mengembangkan skema monitoring action plan tersebut dan bagaimana implementasinya
    • Mendukung integrasi hak dan peran masyarakat adat dan komunitas lokal dalam sistem manajemen area konservasi dan kawasan lindung.
    • Eksplorasi dan pengembangan model pemerintahan dalam area konservasi swasta dan area yang memiliki nilai konervasi tinggi dalam konsesi komersial (sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan)
    • Pembangunan kapasitas aparat pemerintah dan pelaku usaha.