Listrik adalah sarana penting untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan. Di Indonesia, rasio elektrifikasi yang baru mencapai 53% menunjukkan tanda adanya ancaman krisis listrik di masa depan apabila sektor ketenagalistrikan di Indonesia tidak dikelola dengan baik.
Listrik juga merupakan sumber emisi CO2 terbesar yang diciptakan oleh manusia. Pembangkit tenaga listrik berbahan bakar fosil menyumbang sekitar 37 persen dari tingkat emisi CO2 di seluruh dunia. Peralihan ke sumber energi baru dan terbarukan menjadi langkah yang sangat strategis untuk menyikapi hal ini.
Indonesia sangat kaya akan sumber energi baru dan terbarukan yang diperkirakan mencapai lebih dari 236.000 Mega Watt. Ini terdiri dari tenaga matahari, tenaga angin, tenaga air skala mikro, biomas dan energi panas bumi. Namun hingga saat ini sektor ketenagalistrikan Indonesia masih didominasi oleh pembangkit berbahan bakar fosil. Porsi energi terbarukan masih kurang dari 5%, sangat jauh dari potensi yang kita miliki.
Disisi lain, penggunaan listrik di Indonesia masih didominasi oleh sektor rumah tangga di kota-kota besar dan sektor industri di kawasan industri tertentu. Nilai investasi pembangkit tenaga listrik berbahan bakar energi baru dan terbarukan menjadikan pentingnya pelaksanaan efisiensi energi, terutama di kedua sektor tersebut, sebagai langkah awal dari pengelolaaan sektor ketenagalistrikan yang berkelanjutan.
Kami bersama dengan WWF-Indonesia meminta kepada pemerintah dan DPR-RI untuk:
- Menyediakan ruang bagi masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam proses pembahasan RUU Energi dan RUU Ketenagalistrikan;
- Menerapkan program efisiensi energi agar krisis listrik di Indonesia tidak menjadi kenyataan.
Kinilah waktu yang tepat bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang terhormat dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mengambil keputusan penting demi terwujudnya good governance di sektor energi dan membuktikan dirinya sebagai pendukung program efisiensi energi.