Pengelolaan Kolaboratif
Kolaborasi dan kemitraan yang dibangun dalam rangka mencapai tujuan penetapan TNKM dimulai sejak tahun 1990-an bersama-sama lembaga non pemerintah internasional, terutama World Wide Fund for nature (WWF) berkedudukan di Switzerland yang Kantor Program Indonesianya berkedudukan di Jakarta. Lembaga nirlaba yang bergerak dibidang konservasi ini mulai aktif di Indonesia sejak tahun 1961, kemudian pada tahun 1998 berubah menjadi organisasi non pemerintah nasional bernama Yayasan WWF Indonesia, berkedudukan di Jakarta. Membawahi tiga bioregion, yaitu Sundaland (Sumatra, Kalimantan dan Jawa), Walacea (Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku) dan Sahul (Papua).
![]() |
Kemitraan yang dibangun di TNKM antara Ditjen PHKA dan WWF Indonesia didukung melaui kerjasama teknis (technical cooperation) dengan Pemerintah Denmark melalui Danida dan WWF Denmark, ITTO, Ford Foundation, TOTAL Foundation, WWF Jerman, dan DFID. Kerjasama teknis ini hampir seluruhnya berakhir tahun 2006. Kemudian dilanjutkan kerjasama teknis dengan Pemerintah Jerman melalui GTZ guna mempertahankan dan melanjutkan hasil-hasil yang telah dicapai pada periode kerjasama teknis sebelumnya.
Kerjasama teknis Departemen Kehutanan-GTZ-WWF Indonesia ini dirancang selama 5 tahun dan akan berakhir sekitar 2011, tergantung dengan hasil evaluasi. Bertindak selaku Implementing Agency Direktorat Jenderal perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) dan Executing Agency WWF Indonesia. Kerjasama ini dievaluasi setiap tahun oleh konsultan independen bersama-sama GTZ , Departemen Kehutanan dan WWF Indonesia serta DP3K TNKM untuk memastikan bahwa kesepahaman yang dibangun benar-benar mencapai sasaran yang diinginkan, dilaksanakan sesuai ketentuan, transparan dan akuntabel.
Taman Nasional Kayan Mentarang
Visi dan Misi
- Menjamin kelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistem TNKM;
- Menjamin agar pemanfaatan biota (flora dan fauna) beserta habitatnya oleh masyarakat berlangsung secara berkelanjutan;
- Membina, memelihara dan mempertahankan model pengelolaan kolaboratif bersama pemerintah daerah, masyarakat, mitra dan pihak-pihak terkait lainnya atas dasar saling berbagi peran, berbagi tanggung jawab dan berbagi manfaat;
- Mengoptimalkan kesempatan pendidikan, penelitian dan pariwisata yang sesuai dengan kaedah konservasi;
- Menjaga agar pemanfaatan sumber daya alam berbasiskan kearifan budaya lokal senantiasa terjaga dan dilestarikan.
Fokus dan Sasaran
- Memfasilitasi proses manajerial dan institusional guna menciptakan pengelolaan Taman Nasional secara efektif (Sustainable Park Management), dan
- Meningkatkan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat dengan menjamin hak atas sumberdaya alam melalui pengidentifikasian dan pengembangan sumber pendapatan alternatif dari sumberdaya alam yang dimiliki (Sustainable Livelihood).
- Terbentuknya lembaga pengelola TNKM yang kolaboratif;
- Tersedianya rencana pengelolaan jangka menengah dan pendanaan TNKM;
- Terselenggaranya proses penentapan batas definitif kawasan TNKM;
- Meningkatnya taraf hidup masyarakat lokal, termasuk pengembangan zona penyangga;
- Diterapkannya metode pengamanan dan pengawasan kawasan secara bersama.
- Rencana guna lahan meliputi program prioritas dan rencana pengembangan dalam mengimplementasikan inisiatif HoB disepakati oleh para pemangku kepentingan (stakeholders) di paling tidak dua kabupaten di wilayah HoB.
- Pembahasan mengenai pembayaran jasa lingkungan dalam meningkatkan mata pencaharian penduduk lokal serta pengembangan dan uji coba mekanisme dan regulasinya di minimal dua kawasan konservasi di wilayah HoB.
- Jumlah populasi yang representatif di minimal dua kawasan konservasi di HoB menandai signifikansi program HoB khususnya dalam meningkatkan taraf hidup penduduk lokal.

